Zakat Perusahaan
Zakat perusahaan adalah kewajiban zakat yang dikenakan pada perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu. Beberapa poin penting terkait zakat perusahaan:
- Kriteria: Perusahaan wajib mengeluarkan zakat jika memiliki kekayaan (aset) yang mencapai atau melebihi nisab.
- Jenis aset: Zakat dikenakan pada aset produktif perusahaan seperti uang tunai, investasi, stok barang dagangan, dan properti yang dimiliki untuk tujuan investasi atau perdagangan.
- Besaran zakat: Zakat perusahaan biasanya dikeluarkan sebesar 2,5% dari total nilai aset produktif perusahaan.
- Penggunaan zakat: Zakat perusahaan harus disalurkan kepada yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin, orang-orang yang membutuhkan, amil zakat, atau program-program kebajikan.